ALEXA.ID — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kulon Progo bakal semakin dekat dengan layanan pemerintah berbasis digital. Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kulon Progo mulai memperkuat pemanfaatan aplikasi GAMPANG UMKM sebagai bagian dari transformasi pelayanan bagi pelaku usaha di daerah tersebut.
Langkah itu diawali melalui sosialisasi aplikasi GAMPANG UMKM kepada pegawai di lingkungan Disperinkop UKM Kulon Progo pada Kamis, 10 September 2026.
Sosialisasi tak sekadar mengenalkan aplikasi baru. Pemerintah daerah ingin membangun sistem pelayanan UMKM yang lebih cepat, mudah diakses, terintegrasi, sekaligus ditopang basis data pelaku usaha yang lebih akurat dan mutakhir.
GAMPANG UMKM Jadi Pintu Layanan Digital
Dalam kegiatan tersebut, para pegawai mendapatkan pemahaman mengenai fungsi aplikasi, alur penggunaan hingga layanan yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.
Pegawai juga dibekali kemampuan teknis untuk mengoperasikan aplikasi agar mampu memberikan pendampingan ketika pelaku usaha mengalami kendala.
Penguasaan aplikasi oleh petugas menjadi penting karena keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
Melalui GAMPANG UMKM, proses pendataan, pelayanan, pembinaan hingga pengembangan usaha diharapkan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Data UMKM Jadi Fondasi Kebijakan
Digitalisasi tersebut juga diarahkan untuk membangun basis data UMKM yang lebih tertib dan terintegrasi.
Data yang akurat menjadi salah satu kebutuhan penting pemerintah daerah dalam menentukan program pemberdayaan, fasilitasi hingga pembinaan usaha.
Dengan data yang terus diperbarui, program pemerintah diharapkan tidak lagi berjalan berdasarkan perkiraan, tetapi dapat diarahkan kepada pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan.
Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kulon Progo menilai keberadaan data terpadu dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus memudahkan pelaku usaha memperoleh informasi mengenai berbagai layanan pemerintah.
Bukan Sekadar Memindahkan Layanan ke Aplikasi
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo Iffah Mufidati menekankan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan sebuah aplikasi.
Digitalisasi harus mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih responsif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan GAMPANG UMKM diharapkan membuat pelaku usaha lebih mudah memperoleh pelayanan, sedangkan pemerintah memiliki data yang memadai untuk memberikan program pembinaan dan fasilitasi secara lebih tepat.
Pada saat yang sama, keterbukaan informasi melalui sistem digital diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
Dorong UMKM Kulon Progo Naik Kelas
Transformasi digital menjadi semakin relevan ketika persaingan usaha bergerak semakin cepat.
Pelaku UMKM kini tidak hanya berhadapan dengan kompetitor di lingkungan sekitar, tetapi juga pasar digital yang memungkinkan produk dari berbagai daerah bersaing dalam ruang yang sama.
Kemampuan mengakses teknologi kemudian menjadi salah satu faktor penting bagi UMKM untuk berkembang.
Karena itu, GAMPANG UMKM tidak hanya diarahkan sebagai sarana administrasi maupun pendataan pemerintah.
Aplikasi tersebut diharapkan berkembang menjadi bagian dari ekosistem pelayanan UMKM yang mampu menghubungkan kebutuhan pelaku usaha dengan program pemerintah daerah.
Butuh Kolaborasi dan Pendampingan
Pemanfaatan aplikasi juga akan didorong secara berkelanjutan melalui pendampingan dan evaluasi.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting agar digitalisasi tidak berhenti setelah aplikasi diluncurkan.
Sistem digital baru akan memberikan dampak ketika benar-benar digunakan oleh masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan pengguna.
Disperinkop UKM Kulon Progo berharap GAMPANG UMKM dapat membantu menciptakan UMKM yang semakin mandiri, kompetitif, mudah memperoleh layanan dan mampu naik kelas.
Digitalisasi pada akhirnya bukan sekadar soal mengganti formulir kertas menjadi layar aplikasi.
Di balik GAMPANG UMKM, ada upaya membangun pelayanan publik yang lebih sederhana sekaligus memastikan kebijakan pemberdayaan usaha mempunyai data yang kuat sebagai pijakan.
Bagi pelaku UMKM Kulon Progo, perubahan itu diharapkan membuat perjalanan mengembangkan usaha sedikit lebih mudah.








