TERKINI
Dosen Harus Bisa Menginspirasi di Tengah Perkembangan AIApple Akhirnya Ikut Tren Layar Lipat! Kenalan dengan iPhone Duo, Ponsel Lipat Premium Perdana Inovasi CupertinoEra Baru “Agentic AI” Tiba: AI Kini Bisa Bertindak Sendiri, Siapkah Indonesia?Bukan Lagi Pilihan, Teknologi Sah Jadi Penentu Nasib Industri Tanah Air di Masa Depan
ALEXA.ID

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

Cari di ALEXA.ID

Ketik minimal 2 karakter untuk hasil instan.

Jelajah kategori populer

Topik artikel hari ini

Tag yang paling sering muncul pada artikel terbit hari ini.